Kesempatan kali ini kami akan membahas 6 Ciri-Ciri Perusahaan Jasa. Sebelum kita melagkah kepada ciri-ciri perusahaan jasa, Alangkah baiknya kita perlu mengetahui pengertian dari perusahaan jasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Inggris, perusahaan jasa adalah perusahaan yang produk usahanya berupa jasa bukan barang, contohnya pariwisata, dan pelayanan.
Menurut Pakar ahli, Philip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan produk yang bersifat tidak terwujud tapi mannfaatnya dapat di rasakan.
Dari kedua pengertian diatas dapat kami simpulkan, perusahaan jasa merupakan perusahaan yang menjual jasa sebagai produknya.
Contoh perusahaan jasa adalah jasa ojek online, fotocopy, tukang jahit, perawat, laundry, dan pengasuh anak (babysitter).
Perusahaan jasa diIndonesia yang juga terdaftar diBursa Efek Indonesia, yaitu:
- Perusahaan jasa di bidang properti: Pt Agung Podomoro Land Tbk, PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk, dan lain-lainnya.
- Perusahaan jasa di bidang konstruksi dan bangunan: PT Adhi Karya tbk, PT Wijaya Karya, dan PT Total Bangun Persada Tbk.
- Perusahaan jasa di bidang telekomunikasi: PT Telkomunikasi Indonesia tbk, dan PT Indosat Tbk.
- Perusahaan di bidang hotel, restoran, dan pariwisata: PT Bayu Buana Tbk, PT Fast Food Indonesia, dan lain-lain.
- Perusahaa jasa di bidang Infrastruktur, utilitas, dan transportasi: PT Perusahaan Gas Negara tbk, PT Rukun Raharja Tbk, PT Jasa Marga, dan lain-lain.
6 Ciri-Ciri Perusahaan Jasa
Setelah melihat pengertian dan contoh perusahaan jasa diatas, maka dapat kita ketahui ciri-ciri dari perusahaan jasa adalah:
- Menjual jasa sebagai produk utama.
- Tidak menyediakan produk dalam bentuk barang
- Hasil dari penelitian pruduk jasa tidak dapat di samakan dengan yang dirasakan setiap konsumen.
- Tidak memilik standar harga yang umum
- Tidak ada kepemilikan yang barang oleh konsumen
- Tidak ada persediaan barang yang harus di urus perusahaan
Itulah ciri-ciri perusahaa jasa yang perlu kita ketahui agar kita dapat membedakan antara perusahaan dagang, perusahaan manufaktur, dan perusahaan jasa.
Setiap perusahaan pasti mengeluarkan modal baik itu modal kecil atau modal yang cukup besar untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk, barang, maupun jasa, akan tetapi keun tungan dari perusahaan jasa adalah Anda tidak harus mengeluarkan modal besar, dengan catatan selama jenis usaha tidak tergolong industri besar. Hal yang di butuhkan adalah kemauan, perencanaan, ide, dan pelayanan yang memberikan nilai plus serta kepuasan bagi konsumen.
Dari penjelasan di atas itu juga sudah termasuk kelebihan dari Perusahan jasa. Jika perusahaan memiliki kelebihan tentunya juga memiliki kekurangan, mari kita simak apa saja kah kekuranngan dari perusahaan ini?
Kekurangan perusahaan jasa:
- Kualitas jasa baru dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa.
- Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
Nah itu sedikit hal yang dapat kami jelaskan mengenai perusahaan jasa, semoga pembaca bisa merasa senang, dan menyimak apa yang kami ketahui tentang perusahaan ini.