Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia

Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia

Sobat baca, artikel kali ini kita akan belajar bersama Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 20112 tentang perkoperasian, Koperasi merupakan sebagai suatu perkumpulan orang atau badan usaha yang memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai kesejahteraan ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan. Sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha melandaskkan kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.

Mungkin sebagaian dari masyarakat di Indonesia hanya mengetahui satu jenis koperasi saja. Nyatanya, ada beberapa jenis koperasi yang beroperasi di Indonesia dan jenis-jenis koperasi tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Nah, kali ini kita akan belajar Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia serta apa saja fungsi dari masing-masing  jenis koperasi tersebut,

Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia

Sobat baca, berikut ini Jenis-Jenis Koperasi Yang di Indonesia serta fungsi dari masing-masing jenis koperasi tersebut:

1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Sinpan Pinjam merupakan koperasi yang menampung atau menyimpan simpanan atau tabungan serta melayani peminjaman atau kredit yang di ajukan oleh anggota maupun nasabah baru. Dalam koperasi simpan pinjam anggota atau nasabah baru akan mendapatkan imbalan berupa jasa, dan untuk nasabah atau anggota yang meminjam akan di bebankan biaya dengan bunga pinjaman yang rendah. Sedangkan fungsi koperasi simpan pinjama adalah mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan dan tabungan dari anggota, memberikan pinjaman kepada anggota atau nasabah baru yang memiliki kebutuhan yang mendesak, dan meberikan tambahan modal kepada anggota, serta memberikan penjualan barang secara tunai ataupun kredit.

2. Koperasi Produsen
Koperasi produsen merupakan koperasi yang dalam bidang usahanya membuat barang atau memproduksi, dan menjualnya secara bersama-sama. Koperasi jenis ini juga dapat memberikan bantuan berupa dana kepada anggotanya untuk membuat usaha. Koperasi Produsen memiliki fungsi untuk melayani anggota agar kegiatan input, memproduksi serta memasarkan produksi berjalan lebih efektif dan lebih efesien.

3. Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen merupakan koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggotanya dalam rangka menyediakan barang yang di butuhkan anggota koperasi. Koperasi Konsumen memiliki fungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan anggota koperasi secara khusus masyarakat, Meningkatkan Sumber daya manusia, Memperkuat ketahanan ekonomi dalam masyarakat sebagai pondasi kekuatan serta ketahanan ekonomi masyarakat dan nasional yang menjadikan koperasi.

Ketiga jenis koperasi yang ada di Indonesia ini secara umum memiliki pengertian dan fungsi yang sama dalam membantu dan memperkuat ekonomi masyarakat baik anggota maupun nasabah baru sehingga masyarakat dapat dengan mandiri memulai atau membuka usaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Hal inilah yang menjadi tujuan yang ingin di capai dengan di dirikannya sebuah koperasi di Indonesia, sehingga masyarakat tidak tinggal menunggu bantuan dari manapun.


Posted

in

by

Tags: