Kalian mungkin sudah tidak asing lagi ketika mendengar kata VOC. Voc merupakan sebuah lembaga kongsi dagang asal Belanda yang memiliki wilayah yang sangat luas di Asia. VOC sendiri memiliki kepanjangan Vereenigde Oostindische Compagnie dalam bahasa Belanda. VOC hanyalah sebuah lembaga kongsi dagang namun, di fasilitasi oleh negara. Hal ini sangat wajar karena, VOC mampu bersaing dengan serikat dagang asal Portugis dan Inggris. Selain itu, beberapa kebijakan-kebijakan VOC Bidang Ekonomi di Indonesia.
Kali ini kami akan menjalaskan beberapa kebijakan yang di lakukan oleh VOC kepada Indonesia, sehingga membantu, serta mengembangkan bidang ekonomi di Indonesia.
Kebijakan-Kebijakan VOC Bidang Ekonomi
Penting bagi kalian mengetahui bebijakan VOC di bidang ekonomi.
Nah, berikut ini merupakan kebijakan-kebijakan yang di terapkan oleh VOC di bindang ekonomi:
1. Hak Oktroi
Hak Oktroi merupakan hak istimewa yang di miliki VOC sebagai kongsi dagang.
Hak Oktroi yang di terapkan oleh VOC sebagai berikut:
A. Membentuk angkatan bersenjata oleh mereka sendiri
B. Melakukan monopoli perdagangan di seluruh wilayah kekuasaannya, termasuk dari Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens.
C. Melakukan peperangan
D. Melakukan perjanjian dengan raja-raja di nusantara
2. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi merupakan kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku. Alasan kebijakan ini di buat untuk membatasi akses masuk ke Malaka yang menjadi wilayah penghasil rempah-rempah. Kebijakan ini pertama kali di lakukan pada tahun 1625 di Maluku oleh VOC.
3. Preangerstelsel
Kebijakan Preangerstelsel pertama kali dilakukan pada tahun 1720 di Parahyangan. Kebijakan ini juga di kenal sebagai kebijakan sistem tanam paksa kopi yang berjalan hingga 1916.
Kebiajakan ini memaksa serta mewajibkan rakyat untuk menanam kopi.
4. Hak Ekstirpasi
Hak ini merupakan hak untuk mengurangi jumlah hasil perkebunan (hasil produksi) untuk mempertahankan supaya harga tetap tinggi.Kebijakan ini sangat merugikan rakyat karena tidak ada sistem pengganti dan hanya menguntungkan VOC.
5. Contingenten
Contimgenten adalah kewajiban rakyat membayar pajak sesuai dengan besaran pajak yang di tentukan oleh VOC. Pembayaran pajak ini di lakukan menggunakan hasil bumi tanpa sistem ganti rugi.
6. Ketentuan Jenis Tanaman
Kebijakan ini mengikuti kebijakan penyerahan rempah-rempah dengan jumlah yang sudah di tentukan. VOC sendiri mempunyai hak untuk menentukan area lahan yang dapat di gunakan untuk menanam rempah-rempah.
7. Verplichte Leverantie
Penyerahan paksa dalam bahas Belanda yaitu Verplichte Leverantie merupakan ekonomi yang menuntut rakyat untuk menyerahkan hasil buminya pada VOC.Selain itu, VOC juga tekah menetapkan harga tertentu hasil bumi rakyat dan tidak memperbolehkan mereka untuk menjual ke pihak lain selain VOC.
Jadi, itulah beberapa kebijakan-kebijakan yang di lakukan oleh VOC kepada rakyat nusantara. Kebijakan ini lebih menguntungkan pihak VOC daripada masyarakat pribumi.