PT Pinus Merah Abadi merupakan bagian dari Nabati Grup yang bergerak di bidang penjualan dan distribusi. Sebagai bagian dari Nabati Grup perusahaan ini khusus menangani penjualan dan mendistribusikan produk-produk perusahaan Nabati Grup lain. Perusahaan ini di dirikan pada tahun 2013. Tujuan di dirikannya perusahaan ini adalah sebagai perusahaan pemasaran dan distribusi dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk mendukung tugasnya, Perusahaan memiliki sejumlah depo yang melayani ratusan outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai Pemilik perusahaan PT Pinus Merah Abadi Erwin Lesmana Kie, mengatakan untuk mengembangkan dan memperluas jangkauan pemasaran, perusahaan sebaiknya membangun kemitraan dengan bebebrapa distributor lokal untuk menyebarkan produk dari Sabang sampai Marauke dan secara terus menerus mengembangkan pasar dengan membuka banyak cabang adar lebih dekat ke pelanggan. PMA juga menjadi perusahaan distribusi yang tumbuh dengan berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia, Sistem Distribusi, Inventaris, dan Praktek perusahaan yang baik. Dalam periode yang terbilang cepat Pinus Merah Abadi mampu memperoleh prestasi yang memuaskan dalam pertumbuhan penjualan dan penyebaran distribusi. Prestasi tersebut tidak di dapatkan dengan mudah, akan tetapi melalui komitmen dan kinerja para staff dan karyawannya. Oleh karena itu Pinus Merah Abadi memiliki Kebijakan Mutu tersendiri. Berikut Kebijakan Mutu PT Pinus Merah Abadi:
Kebijakan Mutu PT Pinus Merah Abadi
Pinus Merah Abadi memiliki visi, “Menjadi perusahaan distribusi makanan dan minuman yang berkualitas melalui jaringan distribusi yang luas dan kokoh di pasar domestik, serta mendapat respek dari seluruh pelanggan”.
Sedangkan misinya adalah, “Berinovasi secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, efektif, dan efisien melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten”.
Untuk mewujudkan Visinyaa perusahaan, menyadari untuk mencapai standar yang tertinggi dalam pengelolaan sistem manajemen Kebijakan Mutu, serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkesinambungan dengan cara:
1. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai Standar Manajemen Mutu ISO 9000:2015 dalam proses dan kegiatan bisnis perusahaan.
2. Meningkatkan kualitas produk atau pelayanan dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan secara terus menerus.
3. Mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait dengan mutu.4.
4. Melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap Kinerja Sistem Manajemen Mutu di semua unit kerja organisasi
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terus menerus sehingga mencapai tingkat kompetensi dan profesionalisme yang sesuai dengan tuntutan bisnis.
6. Memelihara dan mengkomunikasikan Kebijakan Mutu ini kepada seluruh karyawan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh karyawan dan pihak eksternal yang membutuhkan.
Kebijakan ini dibuat untuk dipahami pleh manajemen dan seluruh karyawan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan operasi di perusahaan. Kebijakan ini akan di evaluasi secara periodik agar senantiasa sesuai dengan Visi dan Misi perusahaan.